Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

1. Aspek Masyarakat Perkotaan     Masyarakat perkotaan merupakan kumpulan dari manusia yang membentuk sebuah komunitas yang tinggal dan menetap di suatu daerah perkotaan dan dapat berinteraksi satu dengan yang lainnya, Aspek Positif : 1. Perubahan tata nilai dan sikap dibandingkan masyarakat perdesaaan 2. Semakin maju dan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi(IPTEK) 3. Tingkat kehidupan yang jauh lebih baik Aspek Negatif : Aparatur kota yang ada harus dengan cepat menangani kasus/masalah yang sedang timbul dalam lingkungan masyarakat perkotaan karena jika tidak ditangani dengan cepat aka akan timbul masalah masalah baru yang timbul 2. Aspek Masyarakat Perdesaan     Masyarakat perdesaan merupakan kumpulan dari manusia yang membentuk sebuah komunitas yang tinggal dan menetap di suatu daerah perdesaan dan dapat berinteraksi satu dengan yang lainnya, Aspek Positif : 1. Hubungan antar masyarakat perdesaaan sangat erat 2. Rasa persaudaraan anatr masyarakat perdesaan

Pelapisan Sosial

A. Pelapisan Sosial Pelapisan sosial adalah pembedaan atau pengelompokan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara vertikal dan bertingkat Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggidan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya B. Kesamaan Derajat Kersamaan derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa,dan hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban. manusia Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persam

Warga Negara dan Negara

1. Hukum Negara     Hukum negara adalah peraturan yang dibuat mengenai prinsip-prinsip,norma-norma dan azas yang berlaku mengenai struktur pemerintahannya.susunan negara tersebut.     Tujuan dibuatnya hukum negara:     1. Untuk menjaga hak asasi manusia setiap warga negara tersebut     2. Sebagai hukum dasar negara tersebut     3. Untuk menjaga tata terti warga negara tersebut     Pemerintahan     Pemerintahan adalahsuatu lembaga yang memiliki kekuasaan penuh untuk menetapkan dan merubah undang undang dan hukum di suatu negara     Tujuan dibuatnya pemerintahan:     1. Menjaga kedaulatan bangsa     2. Menjunjung HAM yang fundamental     3. Menjunjung tinggi konstitusi negara 2. Warga Negara     Warga Negara adalah suatu populasi masyarakat atau penduduk yang menempati wilayah negara tertentu yang berdasarkan keturunan dsb memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara tersebut.     Negara     Negara adalah kumpulan populasi penduduk yang mentapi wilayah negara tertentu y

Pemuda dan Sosialisasi

1. Internalisasi Belajar     Internalisasi adalah suatu perilaku memasukan sikap tertentu untuk tergabung kepada cara pandang hidup, sikap hidup dan pemikiran orang tersebut unuk membentuk kepribadian orang tersebut.     Tujuan:     1. Mempelajari dan memahami konsep dari internalisasi itu sendiri     2. Mengerjakan atau melaksanakan konsep yang sudah dipelajari     3. Menjadi kepribadian stelah dia mengetahui dan mengerjakan konsep tertentu     Spesialisasi     Spesialisasi adalah suatu perilaku untuk mengembangkan suatu sikap/kepribadian yang telah dimiliki oleh orang tersebut setelah memahami dan melaksanakan konsep yang sudah dipahami.     Tujuan:     1. Mengalami kenaikan produktivitas     2. Mengembangkan kepribadian orang tersebut 2.  Pemuda      Pemuda adalah golongan atau generasi yang berisikan anak berusia muda yang diharapkan untuk bisa menjadi penerus bangsa dan negara dimasa depan      Masalah-masalah generasi muda zaman ini:      1. Meningkatnya kenakalan r