Agama dan Masyarakat
Agama
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan
kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan
ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan
tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan
masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila:
“Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Masyarakat
sebagai terjemahan istilah society adalah sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa
Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Menurut
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Ruang Lingkup Agama
Secara garis
besar ruang lingkup agama mencakup :
1.
Hubungan
manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan
tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada
tuhannya.
2.
Hubungan
manusia dengan manusia
Agama memiliki
konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar
tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan
manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai
contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.Hubungan
manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di setiap ajaran agama diajarkan
bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan
sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
2.3Fungsi Agama
Fungsi agama dalam
masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan,
system social, dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks
fenomena social terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia,
sehingga timbul pertanyaan, sejauh mana fungsi lembaga agama dalam memelihara
system, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan sebagai suatu system, dan
sejauh manakah agama dalam mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan
fungsinya. Pertanyaan itu timbul sebab, sejak dulu sampai saat ini, agama itu
masih ada dan mempunyai fungsi, bahkan memerankan sejumlah fungsi.
Teori fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya adalah,
bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan,
nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan system social yang terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta
bergaul satu dengan lain, setiap saat mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan
adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di sekeliling. Dalam hal ini
kebudayaan menentukan situasi dan kondisi bertindak, mengatur dengan system
social berada dalam batasan sarana dan tujuan, yang dibenarkan dan yang
dilarang.
Manusia yang berbudaya menganut berbagai nilai, gagasan, dan
orientasi yang terpola mempengaruhi perilaku, bertindak dalam konteks
terlembaga dalam lembaga situasi, di mana peranan dipaksakan oleh sanksi
positif dan negative, menolakan penampilannya, tetapi yang bertindak, berpikir
dan merasa adalah individu. Teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab
social yang dominan dalam terbentuknya lapisan social, perasaan agama, dan
termasuk konflik social. Agama dipandang sebagai lembaga social yang menjawab
kebutuhan mendasar yang dapat dipenuhi kebutuhan nilai-nilai duniawi.
Aksioma teori fungsional agama adalah segala sesuatu yang tidak
berfungsi akan lenyap dengan sendirinya, karena agama sejak dulu sampai saat
ini masih ada, mempunyai fungsi, dan bahkan memerankan sejumlah fungsi. Teori
fungsionalis agama juga memandang kebutuhan “sesuatu yang mentransendensikan
pengalaman” sebagai dasar dari karakteristik dasar eksistensi manusia meliputi: pertama, manusia hidup
dalam kondisi ketidakpastian, hal penting bagi keamanan dan kesejahteraan
manusia berada di luar jangkaun. Kedua, kesanggupan manusia untuk mengendalikan
dan mempengaruhi kondisi hidupnya terbatas, dan pada titik dasar tertentu
kondisi manusia dalam kaitan konflik antara keinginan dengan lingkungan
ditandai oleh ketidak berdayaan. Ketiga, manusia harus hidup bermasyarakat,
dimana ada lokasi yang teratur dari berbagai fungsi, fasilitas, dan ganjaran.
Ini mencakup pembagian kerja dan produk.
Jadi, seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi
manusia untuk mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan
kelangkaan dan agama dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar
terhadap unsur-unsur tersebut.
Fungsi agama di bidang
social adalah fungsi penentu, dimana agama menciptakan suatu ikatan bersama,
baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam
kewajiban-kewajiban social yang membantu mempersatukan mereka.
Komentar
Posting Komentar